Pertambangan Timah di Indonesia
Dalam sejarah peradaban manusia, timah putih merupakan salah satu logam yang dikenal dan digunakan paling awal. Timah digunakan sejak 3.500 tahun sebelum masehi untuk logam paduan. Sebagai logam murni digunakan sejak 600 tahun sebelum masehi. Sekitar 35 negara menghasilkan timah putih untuk memenuhi kebutuhan dunia.Sejarah Pertambangan Timah Putih di Indonesia telah dilakukan sejak ratusan tahun yang lalu. Penggunaan timah putih untuk bahan uang koin oleh Kesultanan Palembang telah berlangsung lama, yaitu dengan diketemukannya koin uang logam timah putih dengan tertera tahun 1091 H.
Uang koin ditemukan terbuat dari timah putih, tertulis Masruf fi Balad Palembang 1091 dan koin Sultan Fi Balad Palembang 1113. Koin ini dibuat pada masa pemerintahan Sultan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Saidul Iman. Dijumpai beberapa seri koin, ada yang tertulis tahun 13, 113, dan 1113 dengan bentuk yang sama tapi berbeda cara penulisan tahun.
Gambar Jalur sebaran timah putih. |
Sebagian besar uang koin Kesultanan Palembang terbuat dari timah putih. Hal ini karena bahan baku inilah yang banyak ditemukan di wilayah Kesultanan Palembang, yaitu Bangka dan Belitung. Koin terbuat dari timah lebih cepat rusak, mudah aus, dan patah (Muhibat, 2007).
Pulau Bangka tidak begitu besar, dekat dengan Sumatera. Nama Bangka dikenal pada abad ke-7, ketika ditemukan prasasti Kotakapur di muara sungai Mendu, Bangka Barat. Prasasti ini adalah peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Pada prasasti tertulis kata Vanca, yang berarti timah. Kata inilah yang kemudian diyakini sebagai asal kata Bangka.
Daerah Penghasil Timah
Pulau yang terkenal menghasilkan timah terbesar di indonesia adalah Pulau Bangka. Berdasarkan temuan tersebut diatas, para ahli pertambangan meyakini di Pulau Bangka terdapat deposit timah dalam jumlah besar. Timah pertama kali ditemukan di Pulau Bangka pada sekitar tahun 1709 melalui penggalian di Sungai Olin di Kecamatan Toboali oleh orang-orang Johor, Malaysia. Sejak saat itu, maka Pulau Bangka mulai terkenal sebagai daerah penghasil timah putih (Muhibat, 2007).Catatan lain menyebutkan pertambangan timah dimulai Kesultanan Palembang sejak tahun 1850 dan berlangsung dibawah Pemerintah Kolonial Belanda. Dimasa kolonial Belanda, pertambangan timah Bangka dikelola oleh badan usaha milik pemerintah bernama Banka Tin Winning Bedrijf (BTW); sementara di P. Belitung dan P. Singkep dilakukan oleh perusahaan swasta Belanda, masing-masing Gemeenschappelijke Mijnbow Maatschappij Biliton (GMB) dan NV. Singkep Tin Explitatie Maatschappij (NV.SITEM).
Setelah kemerdekaan Negara RI yaitu antara tahun 1953 - 1958, ketiga perusahaan di atas dinasionalisasikan menjadi tiga Perusahaan Negara terpisah. Pada tahun 1961 dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang-tambang Timah Negara (BPU PN Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan dimaksud dan pada tahun 1968 keempat perusahaan tersebut digabungkan menjadi satu perusahaan bernama Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.
Pada tahun 1950an timah putih merupakan hasil pertambangan yang memberikan kontribusi kedua sesudah minyak bumi. Sebagian besar produksi timah putih Indonesia saat itu berasal dari Bangka, lainnya berasal dari Belitung dan Singkep. Keadaan di pasar dunia pada pertengahan tahun 1950an menunjukkan akan kebutuhan timah yang meningkat, sehingga memberikan sedikit dorongan ke arah perluasan pertambangan timah (Bappenas, 1955).
Perusahaan Timah di Indonesia
Pada tahun 1976, berdasarkan UndangUndang No.9 Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 1969; status PN.Tambang Timah dan Proyek Peleburan Timah Mentok diubah menjadi bentuk Perusahaan Perseroan (Persero) dengan kepemilikan seluruh saham oleh Negara Republik Indonesia, dan berubah nama menjadi PT Tambang Timah (Persero). Pada tahun 1995 status PT Timah menjadi PT Timah Tbk, dengan struktur kepemilikan 35% saham perusahaan dimiliki oleh masyarakat dalam dan luar negeri, dan 65% saham dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.Saat ini PT. Timah Tbk dikenal sebagai perusahaan penghasil logam timah terbesar di dunia dan sedang dalam proses pengembangan usaha diluar penambangan timah dengan tetap berpijak pada kompetensi yang dimiliki. Seiring bergulirnya era otonomi daerah dan semakin meningkatnya harga timah dipasaran dunia, maka kegiatan usaha pertambangan semakin marak. Hal ini berdampak terhadap wilayah usaha pertambangan timah PT Timah yang ketika restrukturisasi dilepas, maka oleh pelaku usaha pertambangan setempat kembali diusahakan. Bahkan sebagian telah ditambang kembali oleh masyarakat dengan cara semprot maupun dengan menggunakan alat sangat sederhana berupa saringan, dulang dan sekop.
Referensi:
Sabtanto Joko Suprapto, Kelompok Program Penelitian Konservasi-Pusat Sumber Daya Geologi).